Minggu, 29 April 2012

KEDAULATAN PANGAN MERUPAKAN PRASYARAT KETAHANAN PANGAN



KEDAULATAN PANGAN
MERUPAKAN PRASYARAT
KETAHANAN PANGAN




Rendy Niechual
15210743
2ea21






UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR



Untuk menyadari akan pentingnya pengetahuan akan kedaulatan pangan dari indonesia tercinta ini, maka makalah ini saya susun dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya pada pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Juga saya ingin mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak Sri Waluyo selaku dosen Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk menyusun makalah ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah memberikan masukan -  masukannya yang amat berguna demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.


Bekasi, April  2012
Rendy Niechual





i
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN

I.1.Latar Belakang…………………………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN

II.1. Kerawanan Pangan…………………………………………………...………………2

II.2. Kedaulatan Pangan………………………………………………………...…………2

II.3. Land Grabbing (Penguasaan Lahan) …………………………………………...……4

II.4. Dampak Impor Pangan Yang Berkelanjutan…………………………………………5

BAB III KESIMPULAN

III.Kesimpulan………………………………………………….…………………………6










DAFTAR PUSTAKA










                                                                                                                                             ii

BAB I PENDAHULUAN

I.1.Latar Belakang
Saat ini Indonesia sebagai Negara terpadat telah menduduki posisi keempat di dunia. Sebagai salah satu Negara terpadat ada begitu banyak problematik yang selalu menghambat dari berbagai aspek dalam kehidupan, mulai dari sisi politik, budaya, ekonomi dan sosial. Indonesia dewasa ini sedang memperjuangkan ketahanan pangan yang kelak nanti akan menjadi kedaulatan pangan.
Kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. Memproduksi pangan secara mandiri tentunya dapat mendongkrak taraf hidup suatu Negara karena dapat mencapai swasembada pangan yang selalu diharapkan oleh setiap rakyat, dikarenakan suatu Negara yang dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri adalah Negara yang mandiri seperti yang pernah dicapai Indonesia pada tahun 2008 yaitu swasembada beras.
Kita sebagai rakyat sudah seharusnya bangga. Namun bila swasemba pangan tidak diikuti dengan pertumbuhan sector pertanian yang tegas maka kelak Indonesia bisa mencapai titik  rawan yang banyak orang bilang sebagai Kerawanan Pangan. Maka dari itu di perlukanlah Kedaulatan pangan.




1

BAB II  PEMBAHASAN

II.1. Kerawanan Pangan
Kerawanan Pangan, mungkin istilah ini tidak asing bagi kita karena begitu banyak media massa atau cetak yang membahas tentang hal ini. Kerawanan pangan sendiri adalah situasi pangan dimana pasokan yang ada hanya bisa pas-pasan mengimbangi pertambahan penduduk. Yang dimaksud disini adalah tidak adanya stok pangan yang akan dating dikarenakan jumlah pangan yang tersedia sama dengan jumlah pertambahan penduduk yang ada. Tentunya hal ini merupakan poin yang harus kita perhatikan demi kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin kerawanan pangan yang terjadi bisa kita siasati dengan mengimport beberapa jumlah pangan yang ada sesuai kebutuhan, namun hal ini tentunya berdampak kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  atau APBN. Sebenarnya ada hal hal yang perlu dilakukan demi mencegah terjadinya kerawanan pangan. Kerawanan pangan dapat kita cegah dengan menegakkan Kedaulatan Pangan.

II.2. Kedaulatan Pangan
Seperti yang kita ketauhi bahwa kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. Dalam perwujudannya kedaulatan pangan dapat dilakukan dengan :
a. Pembaharuan Agraria.
Indonesia sebagai Negara agraris membutuhkan pembaharuan agraria. Pembaharuan disini adalah pembaharuan dalam system pertanahan dimana jumlah tanah yang digunakan untuk sektor pertanian haruslah tanah yang solid. Solid yang dimaksud adalah jelas dalam hal kepemilikannya.
                                                                                                                                                          2
Saat ini ada begitu banyak tanah yang disengketakan antara pemilik (petani)
dan juga perusahaan. Jika jumlah tanah yang di sengketakan selalu dimenangi oleh pihak perusahaan maka tentunya jumlah tanah yang digunakan dalam sector pertanian akan terus berkurang dan akan meningkatkan kerawanan pangan.

b.  Adanya hak akses rakyat terhadap pangan.
Hak atas pangan bukan semata-mata sebuah belas kasihan untuk mencukupkan individu atau kelompok terhadap kebutuhan makan sehari-hari. Melainkan sebagai mekanisme standar-standar yang diciptakan untuk memberikan kesempatan yang setara kepada setiap orang  untuk memenuhi kebutuhan pangannya tanpa ada pembedaan status sosial dan ekonominya.



c. Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Lingkungan Hidup merupakan ruang yang ditempati manusia bersama makhluk lainnya, yang masing masing tidak berdiri sendiri dalam proses kehidupan, saling berinteraksi dan membutuhkan dalam tatanan ekosistem. Dalam penggunaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan tentunya dapat mendorong komoditas pertanian bangsa. Karena dengan adanya sumber daya alam yang melimpah, tanah yang subur dikhatulistiwa ini sudah seharusnya sektor pertanian merupakan acuan untuk memenuhi pangan tanpa perlu mengimport lagi.


d. Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan.
Pangan umumnya adalah komoditas yang diperdagangkan. Akan tetapi fungsi dari seutuhnya pangan adalah penyokong dalam kelangsungan hidup masyarakat. Kebutuhan akan pangan haruslah dipenuhi dan jangan dijadikan komoditas perdagangan saja.

3
e. Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi
Dewasa ini banyak sejumlah pangan yang dikuasai oleh korporasi. Tentunya jika banyak penguasaan pangan oleh korporasi maka pangan hanya akan dijadikan komoditas perdagangan semata tanpa memandang aspek sosial dan juga fungsi dari pangan sebenarnya. Penguasaan pangan yang mandiri adalah penguasaan seutuhnya dari pelaku pelaku usaha pertanian dan peternakan secara personal dimana fungsinya selalu berbasis pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat luas.

II.3. Land Grabbing (Penguasaan Lahan)


Saat ini ada begitu banyak terjadinya hal land grabbing atau penguasaan lahan secara sepihak. Peguasaan lahan lama kelamaan bisa memapas habis jumlah lahan yang tersedia untuk pertanian mandiri dikarenakan banyak dikuasai oleh perusahaan agribisnis. Dengan adanya penguasaan ini maka semakin banyak jumlah kelaparan yang diderita masyarakat. Meningkatnya harga pangan dan juga kelangkaan terhadap pangan menjadi salah satu pemicu terjadinya peningkatan angka kelaparan disuatu Negara.


Meningkatnya angka pengangguran suatu Negara juga sering kali disebabkan oleh land grabbing.
Meningkatnya harga barang kebutuhan, dan juga pengangguran tentu saja meningkatkan angka kemiskinan yang ada. Tentunya hal ini harus diwaspadai dan ditemukan solusi secepatnya dikarenakan hal ini mengacu pada kelangsungan hidup,





4
II.4. Dampak Impor Pangan Yang Berkelanjutan

Dampak impor yang berkelanjutan selain berpengaruh pada membengkaknya APBN, juga mempengaruhi budaya serta kebiasaan masyarakat. Dari segi APBN tentunya hal ini merupakan pemborosan biaya dikarenakan jika sektor pertanian dapat dibuat lebih maju dan merata tentunya pembelanjaan yang perlu dilakukan Negara tidaklah begitu besar. Sedangkan dari budaya, masyarakat yang sudah terbiasa untuk bercocok tanam harus beralih untuk mencari mata pencaharian baru yang dikarenakan lahan untuk pertanian sudah tidak ada. Kebiasaan bercocok tanam merupakan budaya serta identitas diri beberapa penduduk Indonesia, tentunya sangat disayangkan jika hal ini haruslah terjadi.

Dampak import yang selalu terjadi membuat banyak barang atau bahan pangan yang meningkat. Meningkatnya harga harga yang ada membuat banyak pembeli yang terpaksa harus mengeluarkan biaya ekstra agar makanan bisa tetap tersedia di meja makan. Hal ini tentunya membuat banyak masyarakat yang merasa bahwa kehidupan semakin berat. Hal ini tidaklah boleh terjadi secara terus menerus.










5
BAB III  KESIMPULAN
III.Kesimpulan
Kedaulatan Pangan sesungguhnya adalah hal penting yang harus dilakukan dan diterapkan secara dini oleh setiap Negara. Dikarenakan kedaulatan pangan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak serta memicu kemandirian dalam setiap insan. Ada begitu banyak faktor yang dapat menghambat kedaulatan pangan. Namun selama Indonesia masih berpegang teguh pada prinsip kemandirian tentunya hal tersebut bukanlah masalah yang berarti, karena kemandirian dalam kedaulatan pangan adalah hal yang selalu diharapkan semua pihak sebab kedaulatan pangan adalah prasyarat ketahanan pangan.



DAFTAR PUSTAKA

Ebook Universitas Gunadarma : http://elearning.gunadarma.ac.id
Google : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=kedaulatan%20pangan&source=web&cd=3&ved=0CEAQFjAC&url=http%3A%2F%2Fwww.spi.or.id%2F%3Fpage_id%3D282&ei=ilWdT77OF9GsrAexlaWAAQ&usg=AFQjCNEkqnPBGyChSjQlOpi_GhFc835jiA&cad=rja




6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar