KEDAULATAN PANGAN
MERUPAKAN PRASYARAT
KETAHANAN PANGAN
KETAHANAN PANGAN
Rendy
Niechual
15210743
2ea21

UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Untuk menyadari
akan pentingnya pengetahuan akan kedaulatan pangan dari indonesia tercinta ini, maka makalah ini saya susun
dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya pada
pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung maupun tidak
langsung.
Juga saya ingin
mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak Sri Waluyo selaku dosen
Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk
menyusun makalah ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah
memberikan masukan - masukannya yang
amat berguna demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang
terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan
bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata saya
sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu
sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai
perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.
Bekasi, April
2012
Rendy Niechual
i
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
I.1.Latar Belakang…………………………………………………………………………1
BAB
II PEMBAHASAN
II.1. Kerawanan Pangan…………………………………………………...………………2
II.2. Kedaulatan Pangan………………………………………………………...…………2
II.3. Land
Grabbing (Penguasaan Lahan) …………………………………………...……4
II.4. Dampak Impor Pangan Yang Berkelanjutan…………………………………………5
BAB III KESIMPULAN
III.Kesimpulan………………………………………………….…………………………6
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB I PENDAHULUAN
Saat
ini Indonesia sebagai Negara terpadat telah menduduki posisi keempat di dunia.
Sebagai salah satu Negara terpadat ada begitu banyak problematik yang selalu
menghambat dari berbagai aspek dalam kehidupan, mulai dari sisi politik,
budaya, ekonomi dan sosial. Indonesia dewasa ini sedang memperjuangkan
ketahanan pangan yang kelak nanti akan menjadi kedaulatan pangan.
Kedaulatan
pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan
secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan
perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
Memproduksi pangan secara mandiri tentunya dapat mendongkrak taraf hidup suatu
Negara karena dapat mencapai swasembada pangan yang selalu diharapkan oleh
setiap rakyat, dikarenakan suatu Negara yang dapat memenuhi kebutuhan rumah
tangganya sendiri adalah Negara yang mandiri seperti yang pernah dicapai
Indonesia pada tahun 2008 yaitu swasembada beras.
Kita
sebagai rakyat sudah seharusnya bangga. Namun bila swasemba pangan tidak diikuti
dengan pertumbuhan sector pertanian yang tegas maka kelak Indonesia bisa
mencapai titik rawan yang banyak orang
bilang sebagai Kerawanan Pangan. Maka dari itu di perlukanlah Kedaulatan
pangan.
1
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Kerawanan Pangan
Kerawanan
Pangan, mungkin istilah ini tidak asing bagi kita karena begitu banyak media
massa atau cetak yang membahas tentang hal ini. Kerawanan pangan sendiri adalah
situasi pangan dimana pasokan yang ada hanya bisa pas-pasan mengimbangi
pertambahan penduduk. Yang dimaksud disini adalah tidak adanya stok pangan yang
akan dating dikarenakan jumlah pangan yang tersedia sama dengan jumlah
pertambahan penduduk yang ada. Tentunya hal ini merupakan poin yang harus kita
perhatikan demi kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin kerawanan pangan yang
terjadi bisa kita siasati dengan mengimport beberapa jumlah pangan yang ada
sesuai kebutuhan, namun hal ini tentunya berdampak kepada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara atau APBN. Sebenarnya
ada hal hal yang perlu dilakukan demi mencegah terjadinya kerawanan pangan.
Kerawanan pangan dapat kita cegah dengan menegakkan Kedaulatan Pangan.
II.2. Kedaulatan Pangan
Seperti
yang kita ketauhi bahwa kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap
rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem
pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan
pasar internasional. Dalam perwujudannya kedaulatan pangan dapat dilakukan
dengan :
a. Pembaharuan Agraria.
Indonesia sebagai Negara agraris membutuhkan
pembaharuan agraria. Pembaharuan disini adalah pembaharuan dalam system
pertanahan dimana jumlah tanah yang digunakan untuk sektor pertanian haruslah
tanah yang solid. Solid yang dimaksud adalah jelas dalam hal kepemilikannya.
2
Saat ini ada begitu banyak tanah yang disengketakan
antara pemilik (petani)
dan juga perusahaan. Jika jumlah tanah yang di
sengketakan selalu dimenangi oleh pihak perusahaan maka tentunya jumlah tanah
yang digunakan dalam sector pertanian akan terus berkurang dan akan
meningkatkan kerawanan pangan.
b. Adanya hak
akses rakyat terhadap pangan.
Hak atas pangan bukan semata-mata sebuah belas
kasihan untuk mencukupkan individu atau kelompok terhadap kebutuhan makan
sehari-hari. Melainkan sebagai mekanisme standar-standar yang diciptakan untuk
memberikan kesempatan yang setara kepada setiap orang untuk memenuhi
kebutuhan pangannya tanpa ada pembedaan status sosial dan ekonominya.
c. Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Lingkungan Hidup merupakan ruang yang ditempati
manusia bersama makhluk lainnya, yang masing masing tidak berdiri sendiri dalam
proses kehidupan, saling berinteraksi dan membutuhkan dalam tatanan ekosistem.
Dalam penggunaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan tentunya dapat
mendorong komoditas pertanian bangsa. Karena dengan adanya sumber daya alam
yang melimpah, tanah yang subur dikhatulistiwa ini sudah seharusnya sektor
pertanian merupakan acuan untuk memenuhi pangan tanpa perlu mengimport lagi.
d. Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas
yang diperdagangkan.
Pangan umumnya adalah komoditas yang diperdagangkan.
Akan tetapi fungsi dari seutuhnya pangan adalah penyokong dalam kelangsungan
hidup masyarakat. Kebutuhan akan pangan haruslah dipenuhi dan jangan dijadikan
komoditas perdagangan saja.
3
e. Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi
Dewasa ini banyak sejumlah pangan yang dikuasai oleh
korporasi. Tentunya jika banyak penguasaan pangan oleh korporasi maka pangan
hanya akan dijadikan komoditas perdagangan semata tanpa memandang aspek sosial
dan juga fungsi dari pangan sebenarnya. Penguasaan pangan yang mandiri adalah
penguasaan seutuhnya dari pelaku pelaku usaha pertanian dan peternakan secara
personal dimana fungsinya selalu berbasis pada pemenuhan kebutuhan pangan
masyarakat luas.
II.3. Land Grabbing
(Penguasaan Lahan)
Saat ini ada begitu banyak terjadinya hal land grabbing atau penguasaan
lahan secara sepihak. Peguasaan lahan lama kelamaan bisa memapas habis jumlah
lahan yang tersedia untuk pertanian mandiri dikarenakan banyak dikuasai oleh
perusahaan agribisnis. Dengan adanya penguasaan ini maka semakin banyak jumlah
kelaparan yang diderita masyarakat. Meningkatnya harga pangan dan juga
kelangkaan terhadap pangan menjadi salah satu pemicu terjadinya peningkatan
angka kelaparan disuatu Negara.
Meningkatnya angka
pengangguran suatu Negara juga sering kali disebabkan oleh land grabbing.
Meningkatnya harga barang
kebutuhan, dan juga pengangguran tentu saja meningkatkan angka kemiskinan yang
ada. Tentunya hal ini harus diwaspadai dan ditemukan solusi secepatnya
dikarenakan hal ini mengacu pada kelangsungan hidup,
4
II.4.
Dampak Impor Pangan Yang Berkelanjutan
Dampak impor yang berkelanjutan selain berpengaruh
pada membengkaknya APBN, juga mempengaruhi budaya serta kebiasaan masyarakat.
Dari segi APBN tentunya hal ini merupakan pemborosan biaya dikarenakan jika
sektor pertanian dapat dibuat lebih maju dan merata tentunya pembelanjaan yang
perlu dilakukan Negara tidaklah begitu besar. Sedangkan dari budaya, masyarakat
yang sudah terbiasa untuk bercocok tanam harus beralih untuk mencari mata
pencaharian baru yang dikarenakan lahan untuk pertanian sudah tidak ada.
Kebiasaan bercocok tanam merupakan budaya serta identitas diri beberapa
penduduk Indonesia, tentunya sangat disayangkan jika hal ini haruslah terjadi.
Dampak import yang selalu terjadi membuat banyak
barang atau bahan pangan yang meningkat. Meningkatnya harga harga yang ada
membuat banyak pembeli yang terpaksa harus mengeluarkan biaya ekstra agar
makanan bisa tetap tersedia di meja makan. Hal ini tentunya membuat banyak
masyarakat yang merasa bahwa kehidupan semakin berat. Hal ini tidaklah boleh
terjadi secara terus menerus.
5
BAB III KESIMPULAN
III.Kesimpulan
Kedaulatan Pangan sesungguhnya adalah hal penting
yang harus dilakukan dan diterapkan secara dini oleh setiap Negara. Dikarenakan
kedaulatan pangan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak serta memicu
kemandirian dalam setiap insan. Ada begitu banyak faktor yang dapat menghambat
kedaulatan pangan. Namun selama Indonesia masih berpegang teguh pada prinsip
kemandirian tentunya hal tersebut bukanlah masalah yang berarti, karena
kemandirian dalam kedaulatan pangan adalah hal yang selalu diharapkan semua
pihak sebab kedaulatan pangan adalah prasyarat ketahanan pangan.
DAFTAR PUSTAKA
Ebook
Universitas Gunadarma : http://elearning.gunadarma.ac.id
Google : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=kedaulatan%20pangan&source=web&cd=3&ved=0CEAQFjAC&url=http%3A%2F%2Fwww.spi.or.id%2F%3Fpage_id%3D282&ei=ilWdT77OF9GsrAexlaWAAQ&usg=AFQjCNEkqnPBGyChSjQlOpi_GhFc835jiA&cad=rja
6